Lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Anggrek Merah, KM
5 Bawah, Tanjungpinang aman terkendali. Karena kelengkapan sarana
dan prasarana serta kerjasama yang baik antara ahli waris dan personel
dari Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman yang bertugas untuk
membersihkan lokasi pemakaman Angerek Merah setiap harinya, Sabtu (18/4).
“Soal kebersihan tidak difokuskan hanya ke petugas
saja dan kerjasama antara ahli waris juga perlu, sehingga terlihatlah seperti
ini tidak terlalu kotor dan tidak juga terlalu bersih, sedang-sedang saja,”
Jelas Bambang (petugas dari
Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Tanjungpinang).
Dengan adanya sarana dan prasarana yang mendukung
serta kerjasama yang baik dari ahli waris
menciptakan suatu kondisi dimana pemakaman itu terlihat bersih, aman dan
tidak terlihat tidak layak.
“Sejauh ini, kondisi lokasi tempat pemakaman ini
aman terkendali dapat dilihat dari berbagai sisi baik dari kebersihanya, dan
sarana prasarana sudah cukup baik,” ujar Bambang
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Anggrek Merah ini
memiliki lokasi baru yang cukup luas, dan ada peraturan dan sistem pemakaman
yang berbeda. Pada lahan lama masih diizinkan untuk melakukan semenisasi
sedangkan yang baru tidak diizinkan lagi, sistem pemakamanya sudah
dipetak-petakan sesuai jenis dan usia. Antara perempuan dan laki-laki tidak
disatukan, begitu juga anak-anak, remaja dan dewasa.
"Semenisasi di lokasi baru tidak lagi diizinkan,
dan ada perubahan lain juga di lokasi pemkaman lama bagi ahli waris yang
melakukan semenisasi terlalu lebar akan di bongkar atau diperkecil bagian
trotoarnya. Ini bertujuan untuk penghematan lahan dan biar terlihat alami
saja,” tukas Bambang.
Bambang menjelaskan jika ada ahli waris yang ingin
memakamkan saudaranya atau keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Anggrek
Merah ini harus melapor terlebih dahulu, dan membayar uang lelah untuk
kelancaran proses pemakaman tersebut.
“Uang lelah itu termasuk pada penggalianya, sarana
dan prasarana seperti papan, kain kapan, dan lain-lain. Per orangnya berbeda
bayaranya, kalau orang dewasa sekitar Rp800.000 dan anak-anak sekitar
Rp500.000,” ujarnya.
Adanya uang lelah tersebut akan mempermudah proses
pemakaman, karena dari situlah petugas pemakaman akan mempersiapkan segala
sesuatunya dengan baik.
Sesuai dengan peryataan Bambang. Tempat Pemakaman
Umum (TPU) ini luasnya sekitar satu hektar dan sudah tercatat hampir 2000 makam
yang terisi. Makam-makam tersebut terdiri dari anak-anak berusia dibawah lima
tahun sekitar 200 makam, dan selebihnya makam anak-anak diatas lima tahun,
remaja dan orang dewasa.
Pemakaman ini dikhususkan hanya untuk orang-orang
muslim, tidak diperuntukan orang-orang yang nonmuslim dimakamkan di pemakaman
tersebut, karena itulah pemakaman ini sangat aman penziarahnya pun tidaklah
orang-orang yang berlainan agama. Dengan adanya hal tersebut persediaan
lahanpun masih dikatakan lumayan banyak.
"Pesedian lahan disini masih lumayan, kira-kira
setengah hektar atau lebih,” kata Bambang.
Bambang juga menjelaskan sejarah singkat dibangunya
Tempat Pemakaman Umum (TPU) ini. Pada tahun 1967-an Tempat Pemakaman Umum (TPU)
ini dibuka dan sudah diresmikan sebagai pemakaman umum oleh Pemerintah Kota
Tanjungpinang.
Tempat Pemakaman Umum (TPU) ini dibawah naungan Pemko
Tanjungpinang, sebelumnya saat makam-makam belum mencapai tingkat 100 tempat
ini dijaga oleh Ayahnya Bambang, karena seringnya membantu ornag tuanya Bambang
sekarang menjadi bagian dari petugas Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman
Tanjungpinang yang ditugaskan di pemakaman Angerek Merah.
Bambang yang dipercayakan sebagai pasukan terdepan
ini juga menjelaskan pemakaman umum Kota Tanjungpinang dikategorikan termasuk
bersih dan aman.
“Saya tidak selalu ditempat, kadang-kadang ditarik
atau roling ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) lainya, kami selalu kerjasama, dan
saya lihat pemakaman umum disini cukup baik dan aman,” ucapnya
Petugas lainya juga menjelaskan bahwa tidak ada faktor yang menghambat
kerja petugas pemakaman disini khusunya di Tempat
Pemakaman Umum (TPU) Jalan Anggrek Merah. Semua peralatan cukup, jika ada yang
kurang segera membuat permohonan untuk sarana prasarana tersebut ke Pemerintah
Kota.
“Meskipun agak sedikit lama proses permohonan
sarana prasarana itu, tetapi kami tidak pernah tidak dapat alat tersebut kalau
sudah diminta dengan Pemerintah Kota.” Ujar teman Bambang (salah satu petugas
pemakaman umum Angrek Merah).